Sumber . Salah satu upaya untuk mewujudkan Desa Anti Korupsi adalah Aparatur Desa Sumber, mulai dari Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD serta seluruh lembaga Desa tidak pernah terlibat dalam perkara Korupsi, hal tersebut tentunya juga didukung oleh Pernyataan yang ditanda tangani Kepala Desa dengan di ketahui oleh Inspektorat Kab Magelang, Dispermades Kab Magelang serta perwakilan masyarakat.
