Jelajah
IMG-LOGO
Berita Desa

Pengambilan Sumpah Saudara Purwanto Sebagai Kasi Pemerintahan Desa Sumber

Create By 29 September 2017 1 Views
IMG

Purwanto berbaju putih berdasi dan berpeci hitam di dampingi para saksi dan rohaniawan saat acara pengambilan sumpah . (Foto : Habib )

SUMBER SID- Hari ini Jumat 29/9, Maryono, Kepala Desa Sumber mengambil Sumpah Purwanto sebagai Kepala Seksi Pemerintahan di lingkungan pemerintah Desa Sumber, acara yang dimulai jam 13.00 WIB berjalan lancar. Pengambilan sumpah adalah bagian dari tahapan proses pengangkatan Perangkat Desa Sumber tahun 2017 .

Sesuai dengan Peraturan Desa Sumber nomor 2 tahun 2017 tentang Susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa bahwa Desa Sumber termasuk Desa Swakarya, sehingga SOTK Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa, 3 Seksi, 2 Kaur dan 6 Kepala wilayah, setelah dilakukan penataan perangkat Desa maka terdapat satu kekosongan perangkat Desa yaitu kasi pemerintahan, maka atas dasar tersebut Pemerintah Desa Sumber melakukan pengangkatan Perangkat Desa.

Tahapan pengangkatan perangkat Desa dimulai tanggal 16 Agustus 2017 sampai dengan 30 September 2017, yang terdiri dari tahapan Penjaringan, Penyaringan dan Penetapan. Tahapan Penjaringan dan Penyaringan terdapat 4 calon yang mendaftar sampai dengan tahapan tes tertulis, dan setelah melalui tes tertulis terdapat satu orang yang lolos yaitu Saudara Purwanto dengan nilai 7,1.

Terdapat 8 Desa di Kecamatan Dukun yang mengadakan pengangkatan Perangkat Desa, 7 Desa membuat soal dengan di fasilitasi oleh Bapermades Kabupaten Magelang dan Pelaksanaan tes tertulis bersama sama di Kantor kecamatan Dukun , hanya Desa Sumber yang membuat soal dan meyelenggarakan tes tertulis secara mandiri oleh Tim Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa, Hal tersebut tentunya dilakukan bukan tanpa dasar karena sesuai dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2017 di situ sudah di atur seperti dalam pasal 21 ayat 1 huruf A berbunyi " hari, tanggal, waktu dan tempat ujian tertulis ditentukan oleh Tim Seleksi Perangkat Desa" kemudian dalam pasal 21 ayat 2 "Materi untuk ujian tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun oleh Tim Seleksi Perangkat Desa". 

dalam sambutannya Maryono Kepala Desa Sumber menyampaikan terima kasih kepada Tim Pengangkatan Perangkat Desa Sumber yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, selain itu ia juga berpesan kepada Purwanto perangkat Desa yang baru saja di ambil sumpah agar segera menyesuaikan diri agar ketika memasuki tugas dan pekerjaan baru dapat melaksanakan dengan sebaik baiknya, dan dalam menutup sambutannya ia berharap semoga dengan sudah lengkapnya perangkat Desa di Desa Sumber, maka tugas dan pekerjaan dapat dilaksanakan dengan sebaik- baiknya.