Desa Sumber - Peran tokoh masyarakat sangat krusial dalam pembentukan dan keberlanjutan Desa Anti Korupsi. Sebagai figur yang dihormati dan memiliki pengaruh sosial tinggi, tokoh masyarakat (seperti tokoh agama, tokoh adat, ketua RT/RW, hingga pemuda) berperan sebagai jembatan antara pemerintah desa dan warga.
Berikut adalah beberapa peran utama tokoh masyarakat dalam mewujudkan Desa Anti Korupsi:
Menanamkan Nilai Integritas: Memberikan contoh perilaku jujur, transparan, dan tidak kompromi terhadap praktik kejahatan anggaran atau pungutan liar (pungli).
Mendedukasi Warga: Memanfaatkan forum warga (pengajian, musyawarah RT, majelis adat) untuk menyebarkan pemahaman tentang jenis-jenis korupsi skala desa dan dampaknya terhadap kesejahteraan bersama.
Memantau Pengelolaan Anggaran Desa: Ikut mengawasi perencanaan, penganggaran (APBDes), dan pelaksanaan proyek pembangunan di desa agar sesuai dengan kebutuhan warga serta tidak ditumpangi kepentingan pribadi pejabat desa.
Mendorong Transparansi: Menuntut pemerintah desa untuk membuka akses informasi publik, seperti pemasangan baliho transparansi APBDes, laporan keuangan ter BPD, dan portal/website resmi desa.
Mengaktifkan Musyawarah Desa (Musdes): Memastikan proses perencanaan pembangunan desa benar-benar melibatkan suara masyarakat rentan atau marjinal, bukan sekadar keputusan sepihak perangkat desa.
Wadah Pengaduan Warga: Menjadi sarana bagi warga yang takut atau ragu untuk menyampaikan kritik, saran, atau laporan dugaan penyimpangan secara terarah.
Mengangkat Nilai-Nilai Lokal: Mengintegrasikan tradisi, budaya, atau hukum adat setempat yang memuat ajaran kejujuran, gotong royong, dan keadilan sosial ke dalam pencegahan korupsi.
Sanksi Sosial: Memberikan teguran moral atau sanksi sosial/adat bagi pelaku tindak penyelewengan guna memberikan efek jera di tingkat komunitas.