Jelajah
IMG-LOGO
Layanan Desa

Alur Pelayanan Publik Desa Sumber

Create By Eko Kalisno 12 September 2025 72 Views
IMG

Alur Pelayanan Publik Desa Sumber

Pemerintah Desa Sumber menyediakan layanan administrasi kependudukan dan surat-menyurat yang terstruktur untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen resmi. Berikut adalah alur dan persyaratan untuk masing-masing jenis pelayanan publik:


1. Perubahan Kartu Keluarga (KK)

  • Dokumen yang dibutuhkan:

    • Buku Nikah / Akte Lahir / Ijazah

    • Mengisi Formulir Perubahan

2. KK Hilang / Rusak

  • Dokumen yang dibutuhkan:

    • Surat Kehilangan dari Polsek

    • Buku Nikah

3. Kartu Identitas Anak (KIA)

  • Dokumen yang dibutuhkan:

    • Kartu Keluarga

    • Akte Kelahiran

    • Foto anak (untuk usia di atas 5 tahun)

4. Pindah Masuk

  • Dokumen yang dibutuhkan:

    • SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia) dari luar daerah

    • Kartu Keluarga tujuan

    • Buku Nikah (jika pindah karena menikah)

    • Akte Kelahiran

5. Pindah Keluar

  • Dokumen yang dibutuhkan:

    • Kartu Keluarga

    • Mengisi Formulir Pindah Penduduk

    • Buku Nikah (jika pindah karena menikah)

6. Akta Kelahiran

  • Dokumen yang dibutuhkan:

    • Kartu Keluarga

    • Surat Keterangan Lahir dari Penolong

    • Buku Nikah Orang Tua

    • KTP pelapor, kedua orang tua, dan dua orang saksi

    • Formulir Laporan Kelahiran

7. Akta Kematian

  • Dokumen yang dibutuhkan:

    • Kartu Keluarga

    • Surat Keterangan Kematian

    • KTP pelapor dan dua orang saksi

    • KTP jenazah

    • Formulir Laporan Kematian

8. Surat Menyurat

  • Syarat:

    • Membawa identitas diri


 

Pelayanan ini dilakukan oleh PemDes Sumber dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, memberikan kemudahan, dan memastikan tertib administrasi kependudukan di tingkat desa.

96,8 FM Radio Gemilang

Konten Populer - Layanan Desa